DPRD Babel Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp2,5 Triliun
Pj Gubernur Babel Sugito bersama Pimpinan DPRD Babel usai pengesahan APBD tahun 2025-Ist-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
APBD tahun 2025 tersebut disahkan dalam rapat paripurna pada Jumat, 29 November 2024, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel.
Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, yang memimpin rapat menyatakan bahwa APBD ini menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Babel, yang saat ini di posisi terendah di Indonesia.
"Pengesahan APBD ini harus dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujar Eddy Iskandar.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan, Istri dan Anak Tewas di Tangan Suami
BACA JUGA:Kecewa Gagal Menikah, Mantan Sebar Video Tanpa Busana di Instagram
Setelah mendengarkan pandangan dari tujuh fraksi di DPRD Babel, disepakati postur APBD 2025 sebesar Rp2,563 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja daerah sebesar Rp2,504 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp104,808 miliar.
DPRD juga merekomendasikan agar penggunaan APBD diprioritaskan untuk produk lokal dan UMKM guna mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat.
Sementara itu, Pj Gubernur Babel, Sugito, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas pengesahan Raperda tersebut.
Ia menegaskan bahwa APBD 2025 akan difokuskan pada program penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan perlindungan sosial.
BACA JUGA:Kisah Haru Baby Arsy: Bayi dengan Disabilitas Berat yang Butuh Uluran Tangan
BACA JUGA:Hendak Kabur, Pencuri Sawit Berujung Tragis, Anggota Brimob Ambil Tindakan Tegas
"Kami berharap seluruh kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD Babel tahun 2025 ini bisa dilaksanakan dengan optimal," tegas Sugito.