Menko PM Muhaimin Iskandar Sebut Judi Online Berpotensi Menciptakan Kemiskinan Baru
Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid seusai rapat penanganan judi online di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/11/2024). -Asep Firmansyah-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa judi online lebih dari sekadar masalah sosial, melainkan juga ancaman serius terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Muhaimin mengungkapkan bahwa judi online berpotensi menciptakan kemiskinan baru di tanah air.
"Judi online bukan hanya bencana sosial, tapi juga memperburuk masalah kemiskinan yang kita hadapi. Banyak pelaku judi online yang sebenarnya adalah korban dari penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Muhaimin setelah pertemuan di Jakarta, Kamis 28 November.
Dengan sekitar 8,8 juta orang terlibat dalam judi online di Indonesia, Muhaimin mengkhawatirkan bahwa banyak di antaranya yang jatuh miskin setelah terjebak dalam praktik perjudian daring ini. Ia menilai bahwa judi online sering kali berfungsi sebagai penipuan besar yang menyebabkan korban-korbannya terjerumus lebih dalam dalam jurang kemiskinan.
BACA JUGA:Pertamina Turunkan Harga Avtur di 19 Bandara untuk Mendukung Tiket Pesawat Murah
BACA JUGA:Berapa Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Kapan Cair?
Muhaimin juga menyoroti bahwa judi online menjadi salah satu hambatan serius bagi pemerintah dalam mengurangi tingkat kemiskinan, terutama dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.
"Kami telah bekerja keras untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan memberdayakan mereka yang rentan, namun jika judi online terus berkembang, ini bisa memperburuk kondisi mereka yang sudah sangat terpuruk," tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah sedang mengimplementasikan dua strategi penting. Pertama, pengawasan terhadap aspek digital, yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), termasuk pemantauan transaksi perbankan yang terkait dengan judi online. Kedua, meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya judi online.
"Kita perlu memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa judi online bukanlah bentuk hiburan, melainkan penipuan yang harus dilawan dengan pemahaman dan kewaspadaan," jelas Muhaimin.
BACA JUGA:Abdul Mu'ti Sebut Prabowo Mendukung Penerapan Pembelajaran Coding di Sekolah Sejak Dini
BACA JUGA:KPU RI: Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Berjalan Berjenjang, Hasil Resmi Diumumkan Desember
Sebagai langkah pencegahan, Muhaimin menekankan pentingnya peran semua perangkat pemerintah, mulai dari pendamping desa hingga kader Program Keluarga Harapan (PKH), dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online.
Kampanye melalui platform digital dan pertemuan langsung dengan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mencegah penyebaran dampak negatif judi online, terutama di kalangan kelompok yang paling rentan.