Menteri Abdul Mu'ti: DPR Setujui Guru Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi pada 2025
Mendikdasmen Abdul Mu`thi menegaskan akan membuka ratusan ribu kuota untuk Program Profesi Guru (PPG) 2025.-Kemendikdasmen-
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan langkah signifikan yang akan diambil pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pada tahun 2025, ratusan guru akan menerima tunjangan sertifikasi, sebuah langkah yang menunjukkan keseriusan pihaknya dalam mendukung pengembangan profesi guru. Hal ini, menurut Mu'ti, bukanlah sekadar janji politik, melainkan komitmen yang telah disetujui oleh DPR.
Di sela-sela kunjungannya di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, pada 22 November 2024, Mu'ti menyatakan bahwa dalam rangka mendukung pengembangan kompetensi para guru, pihaknya juga merencanakan pelatihan untuk sekitar 850 ribu guru melalui Program Profesi Guru (PPG) pada 2025.
Ia berharap, pada 2026, seluruh guru yang memenuhi syarat dapat menerima sertifikasi dari pemerintah sebagai bentuk pengakuan terhadap kualitas mereka.
BACA JUGA:Mendikdasmen Sebut Penghapusan Sistem Zonasi PPDB Akan Diputuskan Sebelum Maret 2025
BACA JUGA:Akademisi Sebut Pemberantasan Korupsi Tidak Optimal Tanpa UU Perampasan Aset
Sebelumnya, Mu'ti menekankan bahwa peningkatan kualitas pembelajaran sangat bergantung pada kualitas guru. Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat pelatihan guru, yang tidak hanya mencakup penguasaan materi pelajaran, tetapi juga aspek-aspek lain seperti ilmu konseling.
Pengetahuan tentang konseling, menurutnya, sangat penting bagi guru untuk memahami psikologi dan karakter siswa, sehingga mereka dapat menciptakan pengalaman belajar yang lebih bermakna dan menyenangkan.
Berkaitan dengan kualifikasi pendidikan, Mu'ti menegaskan bahwa guru harus memiliki pendidikan minimal D-4 atau S-1. Bagi guru yang belum mencapai kualifikasi tersebut, pemerintah akan memberikan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi.
Selain itu, Mu'ti juga menggarisbawahi pentingnya pengembangan empat kompetensi utama bagi guru, yaitu kompetensi kepribadian, pedagogik, sosial, dan profesional.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membentuk guru-guru yang tidak hanya cakap dalam mengajar, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika pendidikan yang terus berkembang. (dis)