Mendikdasmen Sebut Penghapusan Sistem Zonasi PPDB Akan Diputuskan Sebelum Maret 2025
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat memberikan sambutan.-Kemendikdasmen-
BACA JUGA:4 Pelaku Judi Online Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Timur
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa keputusan terkait zonasi akan didasarkan pada hasil kajian mendalam. "Kami berkomitmen mencari solusi terbaik, baik itu perbaikan zonasi atau alternatif kebijakan lainnya, untuk memastikan pemerataan pendidikan tetap tercapai," tambahnya.
Dengan tenggat waktu keputusan yang semakin dekat, masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan diharapkan dapat bersabar menunggu hasil akhir yang diharapkan mampu menjawab tantangan pemerataan pendidikan di Indonesia. (dis)