Rumah Dinas dan Gedung Kantor Lembaga Negara di IKN Ditargetkan Rampung pada 2028
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat ditemui di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin, 18 November 2024. -Alfida Rizky Febrianna-Beritasatu.com
BELIONGEKSPRES.COM Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan gedung kantor dan rumah dinas untuk seluruh lembaga yudikatif dan legislatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai pada tahun 2028. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, dalam sebuah wawancara di Jakarta, Senin 18 November.
Basuki menjelaskan bahwa pembangunan gedung-gedung untuk Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), serta kantor dan rumah dinas untuk anggota legislatif seperti MPR dan DPR, termasuk jalan-jalan yang diperlukan, akan ditargetkan rampung pada 2028 sesuai perintah dari Presiden Prabowo.
"Pada 2028, kita akan menyelesaikan pembangunan kantor dan hunian lembaga yudikatif serta legislatif, termasuk fasilitas jalan yang diperlukan," ujar Basuki. Pembangunan fisik dan nonfisik di IKN sendiri, menurutnya, sudah berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
Untuk mencapai target tersebut, Basuki mengungkapkan bahwa proyek pembangunan infrastruktur IKN dibagi dalam dua tahap utama. Pada 2025, fokus utama pemerintah adalah mempersiapkan kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara pada 2028, pembangunan gedung pemerintahan dan fasilitas lainnya akan menjadi prioritas.
BACA JUGA:Pemerintah Perbaiki Sistem 'Lapor Mas Wapres' untuk Menyaring Laporan Iseng
BACA JUGA:DJP Tegaskan Wajib Pajak Harus Tetap Lapor SPT Tahunan Meski Ada Fitur Prepopulated
"Pindahnya ASN akan dilakukan secara bertahap pada 2025, dengan memastikan bahwa seluruh perkantoran dan 47 tower hunian ASN rampung dan siap huni pada akhir 2024," kata Basuki, yang juga telah melakukan koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, terkait dengan kepindahan ASN.
Di samping itu, Basuki juga mengungkapkan rencana pembangunan tambahan rumah dinas untuk 48 menteri Kabinet Merah Putih, seiring dengan penambahan jumlah kementerian. Untuk saat ini, pembangunan rumah dinas yang tersedia baru mencakup 36 unit sesuai dengan jumlah kementerian dalam Kabinet Indonesia Maju, namun tambahan akan dilakukan seiring dengan perubahan kabinet yang baru. (beritasatu)