Pengamat Pendidikan Sebut Kurikulum Merdeka Tidak Tepat dan Harus Dihapuskan, Ini Alsannya

Pengamat pendidikan Darmaningtyas berbicara dalam focus group discussion (FGD) 'Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia' di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang. -David Gitaroza-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Pengamat pendidikan Darmaningtyas memberikan kritik tajam terhadap Kurikulum Merdeka yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, dengan menyebutkan bahwa kebijakan tersebut kurang bijak secara politis.

Menurut Darmaningtyas, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah tidak secara eksplisit menggunakan nama Kurikulum Merdeka. 

Oleh karena itu, dia menilai Kurikulum Merdeka yang diterapkan saat ini sebenarnya tidak sah atau "ilegal". Jika pemerintahan baru, yang kini dipimpin oleh Menteri Abdul Mu'ti, memutuskan untuk kembali ke Kurikulum 2013, menurutnya hal tersebut tidak akan menimbulkan masalah.

Darmaningtyas menjelaskan lebih lanjut bahwa Kurikulum Merdeka pada dasarnya adalah penyederhanaan dari Kurikulum 2013. Oleh karena itu, menurutnya, penamaan "Kurikulum Merdeka" seharusnya tidak digunakan. 

BACA JUGA:Kemendikdasmen dan Polri Kerjasama Ciptakan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Nyaman

BACA JUGA:Istri Tersangka Buron Judi Online di Kemenkomdigi Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp2,6 Miliar Lebih

“Jika itu adalah penyederhanaan dari Kurikulum 2013, maka penamaan itu seharusnya tidak ada. Kurikulum seharusnya tidak memiliki merek atau label tertentu,” katanya, menegaskan bahwa penamaan seperti itu akan mengasosiasikan kurikulum dengan salah satu tokoh, dalam hal ini Menteri Nadiem Makarim.

Darmaningtyas juga menambahkan bahwa meskipun sekolah-sekolah sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka, kebijakan tersebut tetap bisa dilanjutkan tanpa perlu menyematkan label “Merdeka”. 

Ia menekankan bahwa substansi dari kurikulum tersebut tidak berubah, hanya saja namanya seharusnya lebih umum, yakni kurikulum nasional. Dengan demikian, baik Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013 akan digabung dalam kerangka yang lebih luas dan tidak dipisahkan dengan label politik atau pribadi.

Diskusi mengenai Kurikulum Merdeka ini berlangsung dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh B-Universe, dengan menghadirkan beberapa narasumber, termasuk Darmaningtyas, psikolog anak dan remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, serta pengurus PGRI DKI Jakarta, Dadi Ardiansyah. (beritsatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan