Djoss Belitung

Konten Judi Online Marak di Telegram dan Tiktok, Kemkomdigi Blokir 7,5 Ribu Akun

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Senin (11 November 2024) hingga Selasa (12 November 2024) pukul 06.00 WIB kembali menurunkan sebanyak 7.598 konten terkait judi online.--Tangkapan Layar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan