Konten Judi Online Marak di Telegram dan Tiktok, Kemkomdigi Blokir 7,5 Ribu Akun
Editor: Erry Frayudi
|
Selasa , 12 Nov 2024 - 17:44
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Senin (11 November 2024) hingga Selasa (12 November 2024) pukul 06.00 WIB kembali menurunkan sebanyak 7.598 konten terkait judi online.--Tangkapan Layar