Djoss Belitung

Tarif BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2025, Begini Penjelasan Dirut BPJS

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti seusai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di kantor Kementerian PPN/Bappenas pada Senin, 11 November 2024. -Basudiwa Supraja-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - BPJS Kesehatan mengonfirmasi bahwa tarif iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berpotensi mengalami kenaikan pada pertengahan 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di kantor Kementerian PPN/Bappenas pada Senin, 11 November.

Ali Ghufron menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini diperlukan untuk mengatasi defisit yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 triliun pada tahun ini. Ia juga mengungkapkan potensi risiko gagal bayar BPJS Kesehatan pada 2026 jika tarif iuran tidak disesuaikan.

"Potensi defisit tahun ini sekitar Rp 20 triliun, dan meskipun tidak ada gagal bayar hingga 2025, kita khawatirkan hal tersebut bisa terjadi pada 2026," ujarnya.

Saat ini, BPJS Kesehatan tengah mempersiapkan penyesuaian tarif yang diperkirakan akan berlaku mulai Juni 2025. "Kami sedang menyiapkan rancangan penyesuaian tarif, dan kemungkinan besar akan diterapkan pada Juni 2025. Namun, semua itu masih bergantung pada keputusan final nanti," lanjut Ghufron.

BACA JUGA:Gibran Usulkan Coding Masuk Kurikulum Pendidikan SD dan SMP

BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Siap Mundur Jika Terbukti Terlibat Judi Online, DPR Berikan Apresiasi

BPJS Kesehatan telah mengajukan usulan kenaikan tarif iuran ini kepada Presiden Prabowo Subianto, sebagai langkah untuk mengatasi defisit yang berpotensi mengganggu kelancaran pembayaran klaim. Pada 2023, BPJS Kesehatan menghadapi kesenjangan antara iuran yang diterima dan biaya yang dikeluarkan untuk membayar klaim. Selain itu, lost ratio antara premi yang diterima dan klaim yang dibayar bisa mencapai 100% pada tahun lalu.

Untuk mengatasi masalah ini, BPJS Kesehatan juga menjalin kerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas dalam upaya memperkuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).  (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan