Djoss Belitung

Terungkap Lagi 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Tugasnya Tampung Duit Hasil Kejahatan

Polda Metro Jaya kembali bekuk dua orang terkait judi online diduga libatkan oknum karyawan Kemenkomdigi.-Rafi Adhi Pratama-

BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), dengan menangkap dua tersangka baru. Kedua tersangka, yang berinisial MN dan DM, diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa MN bertanggung jawab menyetorkan daftar situs web judi dan uang hasil kejahatan, sementara DM berperan sebagai penampung uang tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menambahkan bahwa kedua tersangka ini akan segera tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada malam hari ini, dan tim penyidik akan menjemput mereka di terminal internasional 2F pada pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA:Pertemuan Bilateral Prabowo dan Li Qiang di Tiongkok Hasilkan Investasi Lebih dari USD 10 Miliar

BACA JUGA:Bareskrim Polri Sita Aset Bandar Judi Online Slot8278 Senilai Rp 13,8 Miliar

Kasus ini sebelumnya melibatkan lebih banyak tersangka. Polda Metro Jaya telah menetapkan total 14 tersangka, termasuk 11 pegawai Kemenkomdigi dan tiga warga sipil. Dengan penangkapan terbaru ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan menangkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online ini.  (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan