Sepasang Kekasih Jadi Pengedar Narkoba, Polres Belitung Kejar Bandarnya

Polisi saat menghadirkan tersangka dan barang bukti saat konferensi Pers, Selasa 5 November 2024. -Ainul Yakin/BE-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Sepasang kekasih pria berinisial  T (23) dan wanita berinisial N (20) diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung di kawasan Tanjungpandan, Selasa 29 Oktober 2024.

Keduanya ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Saat ini, T yang merupaka warga Jalan Pak Tahau, Tanjungpandan dan N warga Jalan Pagar Alam, Tanjungpandan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga mengatakan, penangkapan berawal saat adanya informasi tentang peredaran narkoba di Tanjungpandan. Usai mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. 

"Saat itu, kita melihat sepasang kekasih itu sedang membeli plastik klip. Diduga plastik itu untuk membungkus narkoba jenis sabu," kata AKP Anton, saat konferensi pers di Polres Belitung, Selasa 5 November 2024.

BACA JUGA:Operasi Katarak Gratis PDIP di Belitung: Rudianto Tjen Bahagia 145 Pasien Berhasil Sembuh

BACA JUGA: 823 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Belitung 2024

Setelah mengamankan dua orang tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, di handphone tersangka terdapat chat dan telepon tentang kiriman narkoba tersebut. 

"Dari komunitas tersebut, kita langsung menuju ke tempat yang ditunjukkan. Yakni di kawasan Batu Itam, Sijuk. Di tempat tersebut ditemukan paket narkoba seberat kurang lebih 10 gram sabu," ungkapnya. 

Setelah mendapat barang bukti tersebut, polisi yang berpakaian preman langsung membawanya ke Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seperti tes urine. 

"Hasil tes urine keduanya positif. Sebab beberapa hari sebelum diamankan, dia terlebih dahulu mengkonsumsi sabu," jelas AKP Anton.

Selain itu, dari pengakuannya dia mendapatkan barang bukti itu dari seseorang yang ada di Pulau Bangka. Dalam hal ini, dia sudah sebanyak delapan kali melakukan pengiriman. 

BACA JUGA:Proyek Siring di Tanjung Binga Dinilai Asal-asalan, Temuan Anggota DPRD Belitung

BACA JUGA:Pemdes Air Merbau Gandeng Karang Taruna Pesona Amerba Adakan Bimtek

"Namun untuk pengiriman ke sembilan, mereka berhasil kita amankan. Selain sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti handphonenya dan timbangan digital," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan