Program Tiga Juta Rumah untuk Membangun Manusia Indonesia Berkualitas
Pengendara sepeda motor melintas di jalan salah satu perumahan subsidi di Kota Serang, Banten, Jumat (18/10/2024). Pemerintahan Prabowo-Gibran mencanangkan program pembangunan tiga juta rumah setiap tahun di pedesaan, perkotaan hingga daerah pesisir sebag-Muhammad Bagus Khoirunas/tom.- ANTARA FOTO
Pembangunan perumahan merupakan salah satu sektor strategis dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kementerian yang menangani penyediaan perumahan rakyat dalam nomenklatur Kabinet Merah Putih bernama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman/Kemenpera, memiliki berbagai program untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Salah satunya adalah Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak dan terjangkau, sehingga berkontribusi pada pembangunan manusia berkualitas di Indonesia.
Dalam konteks pembangunan manusia, program ini berperan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, dan produktivitas masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kemenpera terus menggelorakan semangat gotong royong untuk menyukseskan pembangunan rumah untuk rakyat dalam program pembangunan tiga juta unit rumah dimaksud.
BACA JUGA:Mengoptimalkan Peran Bulog dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan
Pemerintah juga membuka seluas-luasnya kesempatan semua pihak, baik kementerian atau lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri, badan usaha milik negara (BUMN), sektor swasta, serta masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pembangunan rumah di Indonesia.
Teori Pembangunan
Teori pembangunan sering kali menekankan pentingnya peran infrastruktur dan kualitas hidup dalam meningkatkan kesejahteraan manusia. Salah satu teori yang relevan adalah Teori Pembangunan Manusia oleh Amartya Sen, yang menganggap pembangunan bukan hanya sebagai pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai peningkatan kebebasan individu untuk mencapai potensi penuh mereka dalam berbagai dimensi, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kualitas hidup yang layak.
Dalam konteks ini, program pembangunan perumahan memainkan peran penting dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan individu untuk berkembang, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Dalam teori pembangunan berkelanjutan, yang banyak dikembangkan oleh para ahli, seperti Jeffrey Sachs dan Mario Molina, fokusnya adalah pada pencapaian keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
BACA JUGA:High Context & Low Context, Mana Gaya Komunikasimu? (Catatan Perjalanan Program AFS 2024)
Program tiga juta rumah dapat dilihat sebagai bagian dari upaya pembangunan yang berkelanjutan, karena bertujuan menyediakan rumah yang ramah lingkungan, memperbaiki akses terhadap fasilitas dasar, serta memperkuat ekonomi lokal melalui pembangunan infrastruktur dan perumahan.
Tujuan dan implementasi
Program Tiga Juta Rumah dimulai pada tahun 2015 dengan tujuan untuk membangun tiga juta unit rumah dalam lima tahun. Program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, yang masih kesulitan untuk memperoleh tempat tinggal yang layak. Rumah yang dibangun dalam program ini termasuk rumah sederhana sehat (RSR), rumah susun, dan rumah swadaya.
Ada beberapa tujuan utama dari program ini. Pertama, meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan. Pembangunan tiga juta rumah ditujukan untuk mengurangi backlog (keterlambatan) perumahan di Indonesia.