Pemerintah Lanjutkan Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

Ilustrasi meroketnya harga tiket pesawat.--

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengumumkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) penurunan harga tiket pesawat akan terus beroperasi di bawah Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian Pariwisata, yang akan bekerja sama dengan Kemenko Perekonomian dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa satgas tersebut akan memprioritaskan penurunan tarif penerbangan domestik yang sering dianggap mahal. Dalam waktu dekat, Kementerian Pariwisata akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan dan Pertamina untuk membahas langkah-langkah konkret dalam menurunkan harga tiket.

"Satgas ini akan melanjutkan fokus pada tarif penerbangan domestik. Kami akan merapatkan hal ini dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Pertamina. Ini adalah lanjutan dari inisiatif yang sudah ada," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, pada Minggu, 3 November.

BACA JUGA:Kemkomdigi Bersinergi dengan Google dan Meta untuk Perangi Konten Judi Online

BACA JUGA:Uji Coba Pembuatan SIM dengan Persyaratan BPJS Kesehatan Dimulai

Airlangga juga memastikan bahwa dana abadi pariwisata, atau tourism fund, akan terus berlanjut dan akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

"Sama halnya dengan Tourism Fund, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menentukan wadah dan jumlah dananya," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, telah mengungkapkan rencana pembentukan Satgas penurunan harga tiket pesawat sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai pentingnya efisiensi harga tiket.

Sandiaga menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan salah satu langkah yang telah disepakati pemerintah dalam rapat koordinasi. Ia mencatat bahwa satgas ini akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta kementerian dan lembaga lainnya. 

BACA JUGA:Baznas Serukan Inovasi dan Kolaborasi dalam Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan

BACA JUGA:Makan Malam Bersama Jokowi, Prabowo Tegaskan Tidak Ada Pembicaraan Politik

Ia juga menggarisbawahi bahwa tingginya harga tiket pesawat domestik bukan hanya disebabkan oleh harga avtur, tetapi juga oleh beban pajak dan biaya operasional lainnya.

"Dengan demikian, semua faktor ini akan dikaji untuk memastikan bahwa industri penerbangan kita beroperasi dengan efisien, sama seperti industri penerbangan di negara lain," tutup Sandiaga. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan