Komisi I DPR Berencana Panggil Meutya Hafid Terkait Dugaan Judi Online di Kemenkomdigi
Anggota Komisi I Fraksi Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. -Sella Rizky-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi I DPR berencana untuk memanggil Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid guna meminta penjelasan terkait dugaan keterlibatan 11 pegawai Kemenkomdigi dalam aktivitas judi online.
Anggota Komisi I dari Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat yang diambil Menkomdigi dalam merespons kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi sikap tegas Ibu Menkomdigi yang menyatakan tak akan membiarkan kasus ini berlanjut tanpa tindakan tegas terhadap pegawai kementeriannya yang terlibat," ujar Rizki di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat.
Menurut Rizki, DPR dan pemerintah, termasuk Kemenkominfo yang kini berubah menjadi Kemenkomdigi, telah lama menekankan pentingnya penanganan serius terhadap isu judi online. "Ini bukan hanya persoalan baru. Upaya ini sudah berulang kali dibahas baik di Komisi I maupun di pemerintah," tambahnya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kemenkomdigi, Laptop dan Dokumen Terkait Judi Online Disita Polisi
BACA JUGA:Temui Presiden Prabowo, Meutya Hafid Laporkan Perkembangan Kasus Judi Online di Kemenkomdigi
Rizki juga berharap koordinasi yang lebih kuat antara DPR dan lembaga-lembaga terkait, seperti Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), agar pemberantasan judi online dapat lebih efektif.
Ia menekankan bahwa langkah pemberantasan ini juga harus disertai edukasi yang masif kepada masyarakat.
"Selain regulasi yang ketat, edukasi bagi masyarakat sangat penting. Kami berharap ke depan Kemenkomdigi memperkuat program-program edukasi yang bisa menyentuh masyarakat secara luas untuk menciptakan kesadaran akan bahaya judi online," ujarnya. (beritasatu)