Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi Impor Gula Tom Lembong yang Rugikan Negara Capai Rp400 Miliar
Editor: Erry Frayudi
|
Rabu , 30 Oct 2024 - 23:36
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). -Rivan Awal Lingga/aww/am.-ANTARA FOTO
"Dari proses pengadaan dan penjualan gula tersebut, PT PPI menerima fee sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan yang terlibat," tambah Qohar.
Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian yang signifikan, diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar. (ant)