Hendrya Sylpana

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program MLT: Memudahkan Pekerja Miliki Rumah Sendiri

Aktivitas pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Jawa Tengah. -Akhmad Nazaruddin Lathif.-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan inisiatif baru untuk membantu pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memiliki rumah melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang terintegrasi dengan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Program MLT dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja yang ingin memiliki hunian sendiri,” ungkap Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Ameria Rohati, di Kudus, Minggu.

Ameria menekankan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan berkualitas kepada peserta. Selain perlindungan yang sudah ada, seperti Jaminan Hari Tua, Kecelakaan Kerja, dan Kematian, program ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan layanan tambahan dalam bentuk pembiayaan perumahan.

MLT menawarkan berbagai fasilitas, termasuk pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), dan pinjaman renovasi perumahan (PRP). Untuk memanfaatkan program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal satu tahun dan tidak memiliki rumah sendiri, yang perlu dibuktikan dengan surat pernyataan.

BACA JUGA:Kawal Program Makan Gizi Gratis, Presiden Prabowo Bentuk 85 Kantor Satuan Layanan di Berbagai Provinsi

BACA JUGA:Menteri Agama: Retreat Juga Penting untuk Pejabat Eselon 1 dan 2 di Setiap Instansi

Kriteria lainnya mencakup keaktifan dalam membayar iuran, persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan, serta pemenuhan syarat dari bank penyalur dan OJK. Program ini memberikan kesempatan untuk mendapatkan PUMP hingga Rp150 juta, KPR hingga Rp500 juta, dan PRP untuk renovasi hingga Rp200 juta.

“Kami juga menawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk membantu pengembangan proyek perumahan,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Mulyono Adi Nugroho, menekankan bahwa program ini mengikuti Permenaker Nomor 17/2021 dan bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam kepemilikan rumah dengan suku bunga yang lebih rendah daripada suku bunga komersial.

“Kerja sama kami dengan sektor perbankan memungkinkan peserta untuk mendapatkan pinjaman dengan harga yang sangat kompetitif dan tenor yang lebih panjang,” pungkas Mulyono. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan