Pemkab Belitung Dorong Percepatan Pembentukan Mal Pelayanan Publik Triwulan IV

Rapat persiapan percepatan pembentukan mal pelayanan publik di Kabupaten Belitung, bertempat di ruang rapat Pemkab Belitung, Jumat 25 Oktober 2024-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terus mendorng percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Triwulan IV 2024 di daerah ini.

Hal itu tertuang dalam rapat persiapan percepatan pembentukan mal pelayanan publik di Kabupaten Belitung, bertempat di ruang rapat Pemkab Belitung, Jumat 25 Oktober 2024.

Plh Sekretaris Belitung, Bakri Hauriansyah mengatakan, manajemen pelayanan publik adalah pendekatan dan praktik untuk mengelola layanan yang disediakan oleh pemerintah dan lembaga publik kepada masyarakat.

"Ini melibatkan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program-program serta kebijakan-kebijakan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat," kata Bakri Hauriansyah.

BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada Belitung 2024 Berjalan Tertib, Tanpa Ada Gesekan Antar Pendukung

Menurut Bakri, manajemen pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan kualitas layanan publik, sambil memastikan transparansi, partisipasi masyarakat dan akuntabilitas dalam proses pengambilan Keputusan dan penyediaan layanan.

"Berfokus pada pencapaian hasil positif bagi masyarakat, manajemen pelayanan publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berkelanjutan," tambahnya.

Bakri menjelaskan, tujuan utama diselenggarakan MPP sebagai komitmen pemeritah daerah Kabupaten Belitung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sekaligus memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, serta meningkatkan pelayanan dengan mensinergikan pelayanan dalam satu tempat.

BACA JUGA:Penjelasan Hendra Pramono, Kronologis Ricuh Rapat Paripurna DPRD Belitung

Keberadaan MPP di Kabupaten Belitung tidak hanya mengintegrasikan semua layanan, namun juga memudahkan dan mempercepat masyarakat mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi. 

"MPP juga diharapkan mampu meningkatkan investasi sekaligus mencegah praktik suap, gratifikasi, pungutan liar, dan pelanggaran lainnya dalam pengurusan berbagai perizinan," tukasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa menjelaskan, mengingat rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Prosedur pelayanan yang birokratis, rendahnya profesionalisme SDM, serta ketidakpastian waktu dan biaya membuat pelayanan publik sering kali identik dengan biaya tinggi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan