Prabowo Subianto Bentuk Kementerian HAM, Usman Hamid: Bukan Solusi Tunggal untuk Masalah Hak Asasi

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid bersama Mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai dan Aktivis 98 Budiman Sujatmiko menggelar konferensi pers usai menanggapi hasil Debat Capres-Cawapres Perdana di Media Center TKN, Mentan--

BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih dengan 48 menteri, termasuk pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), yang akan dipimpin oleh Natalius Pigai, seorang aktivis HAM. 

Keputusan ini menuai beragam respons dari berbagai pihak, termasuk Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Usman menyampaikan bahwa pembentukan Kementerian HAM saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah-masalah hak asasi di Indonesia. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana Presiden Prabowo memastikan bahwa kebebasan berpendapat dan suara-suara kritis terhadap kebijakan pemerintah tetap terlindungi. 

“HAM adalah prinsip universal, dan tidak boleh disesuaikan dengan kepentingan penguasa,” ujar Usman.

Lebih lanjut, Usman menegaskan pentingnya perlindungan bagi mereka yang berani bersikap kritis terhadap pemerintah. 

BACA JUGA:Jokowi Berterima Kasih atas Sambutan Hangat Masyarakat Solo

BACA JUGA:Nadiarsyah Terima Estafaet Kepemimpinan Komite SMAN 1 Manggar Periode 2024-2027

Jika pemerintah serius ingin menjadikan Indonesia bebas dari diskriminasi, maka langkah tersebut juga harus mencakup perlindungan terhadap para pembela HAM, aktivis, dan jurnalis yang kerap menghadapi ancaman dan intimidasi. Ia juga menyerukan agar peraturan-peraturan yang mengekang hak kebebasan berekspresi dan berserikat segera dicabut atau direvisi.

Isu kekerasan oleh aparat keamanan, baik dari Polisi maupun TNI, juga menjadi sorotan. Usman menilai bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari penindasan, seperti yang sering disampaikan dalam pidato Prabowo, harus ada akuntabilitas terhadap kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

Selain masalah kontemporer, penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu juga mendapat perhatian khusus dari Usman. Menurutnya, pemerintah tidak boleh sekadar mengumbar janji terkait hal ini. 

"Korban memiliki hak atas keadilan dan kebenaran," tegasnya. Usman menekankan pentingnya pengusutan tuntas terhadap pelanggaran HAM agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Larang Jokowi Pulang Pakai Pesawat Komersil, Harus Pakai Pesawat Kenegaraan

BACA JUGA:5 Menteri Perempuan yang Mengisi Posisi Penting dalam Kabinet Merah Putih

Ia menutup dengan mengingatkan bahwa negara harus menunjukkan komitmen yang tegas dengan menindak pelaku pelanggaran HAM berat. Penuntasan ini penting tidak hanya untuk keadilan bagi para korban, tetapi juga untuk memutus rantai kekerasan yang telah berlangsung lama di Indonesia. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan