Bulog Tegaskan Beras Bantuan Pangan Layak Konsumsi dan Sesuai Standar

Pimpinan Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel Elis Nurhayati saat meluncurkan program bantuan pangan tahap III Oktober 2024, di kompleks pergudangan Perum Bulog Cabang Belitung, Babel, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Kasmono/Apriliansyah--

BELITONGEKSPRES.COM - Perum Bulog memastikan bahwa beras yang disalurkan dalam program bantuan pangan tahap III Oktober 2024 kepada masyarakat penerima merupakan beras berkualitas baik dan layak konsumsi. 

Elis Nurhayati, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel, menegaskan bahwa beras yang didistribusikan telah melalui pengecekan ketat sebelum diserahkan kepada masyarakat.

“Kami memastikan beras yang diterima masyarakat dalam program bantuan pangan ini adalah beras dengan kualitas yang baik dan sesuai standar,” ujarnya usai meluncurkan distribusi bantuan di Tanjung Pandan, Rabu.

Proses pengecekan dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung serta pihak pengangkut untuk memastikan kualitas beras tetap terjaga hingga sampai ke tangan penerima. 

BACA JUGA:Kemenko Ekonomi Sebut Deflasi 5 Bulan Berturut Tidak Terkait dengan Daya Beli

BACA JUGA:Dampak Ekonomi MotoGP: Biro Perjalanan NTB Raup Keuntungan Puluhan Juta

Menurut Elis, langkah ini penting untuk memastikan bahwa beras yang diberikan sesuai baik dari segi jumlah, yaitu 10 kilogram per penerima, maupun kualitasnya, yang merupakan beras medium dari cadangan pemerintah.

Elis juga menjelaskan bahwa pengecekan tersebut dilakukan untuk menghindari keluhan dari masyarakat terkait kualitas atau kuantitas beras. “Kami ingin memastikan tidak ada keluhan dari masyarakat. Setiap penerima harus mendapatkan beras dengan berat yang sesuai, yaitu 10 kilogram, dan kualitas yang memadai,” tambahnya.

Pada tahap III ini, terdapat 14.462 penerima bantuan pangan di Pulau Belitung, yang terbagi antara 8.304 penerima di Belitung dan 6.158 penerima di Belitung Timur. 

Elis menekankan bahwa program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan harian mereka.

BACA JUGA:Upaya Kemenkumham Melindungi UMKM dengan Pengetatan Izin Investor Asing

BACA JUGA:Langkah Melindungi UMKM: Kemenkominfo Larang Temu Masuk Indonesia

Program bantuan pangan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi, dengan fokus memastikan kebutuhan pokok mereka terpenuhi. 

"Dengan diberikan bantuan beras 10 kilogram ini diharapkan akan meringankan beban penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari," tutupnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan