Djoss Belitung

Pemkab Belitung Berlakukan Retribusi PAD di Puskeswan, Mulai 1 Oktober 2024

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Destika Efenly -Dodi Pratama/BE-

"Saat ini, fasilitas di Puskeswan sudah sangat memadai, mulai dari meja operasi, alat USG, hingga peralatan cek darah dan lainnya," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dokter hewan selalu siap siaga di Puskeswan untuk melayani berbagai jenis hewan. Adapun tarif retribusi yang dikenakan juga kompetitif.

BACA JUGA:Kepala Dinas di Belitung Terancam Dicopot, Buntut Penyalahgunaan Wewenang Penutuhan Kapal

BACA JUGA:Kasus Pencabulan Anak Panti Sudah Disidangkan, Kejari Belitung Dakwa BI Pasal Berlapis

"Di Puskeswan, kita biasa melayani hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet. Sedangkan untuk hewan ternak seperti kambing dan sapi, dokter hewan akan langsung mendatangi lokasi peternak," terangnya.

Kemudian Destika menyebutkan, saat ini dinas mereka sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terkejut dengan adanya penarikan retribusi ini.

"Dengan adanya retribusi ini, pelayanan di Puskeswan Belitung dapat semakin baik dan mendukung keberlangsungan layanan kesehatan hewan di daerah tersebut," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan