Kemenkumham Babel Dorong Perguruan Tinggi Lindungi Hak Kekayaan Intelektual

Foto bersama saat edukasi Kemenkumham Babel-Ist-

BACA JUGA:Arahan Kakanwil Kemenkumham Babel, Tekankan 3 Hal Penting dalam Pelaksanaan Tugas

"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta bekerja sama dengan penegak hukum dalam memberantas pelanggaran KI,” paparnya.

Adapun, narasumber lainnya yaitu Rektor Universitas Muhamadiyah (Fadillah Sabri) yang menjabarkan terkait isu pelanggaran KI di Perguruan Tinggi.

Ia melanjutkan, kurangnya pemahaman mahasiswa dan dosen terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual juga dapat secara tidak sengaja membuatnya melakukan pelanggaran KI. 

"Di perguruan tinggi banyaknya riset yang dilakukan, tentunya potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual juga meningkat, terutama dalam hal paten, hak cipta, dan merek dagang,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan