Penyuluhan Hukum di Universitas Pertiba: Upaya Kemenkumham Babel Lawan Bullying
Suasana penyuluhan hukum di Pertiba Pangkalpinang, Senin 23 September 2024-Ist-
BACA JUGA:Bocah di Sungailiat Diduga Mengidap Penyakit Kawasaki, Apa Itu Sebenarnya?
"Maraknya praktik perundungan/bullying dalam dunia pendidikan merupakan masalah kompleks yang memerlukan pendekatan multidisipliner," terangnya.
Sebuah survey oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Indonesia pada tahun 2022 menyebutkan bahwa 1 dari 5 Mahasiswa mengaku pernah menjadi korban perundungan/bullying di perguruan tinggi.
Yakni, dengan 34 persen di antaranya mengalami bentuk perundungan verbal atau psikologis, sedangkan 16 persen lainnya mengalami perundungan fisik atau seksual.
Kata dia, dikatakan Kepala BPHN, yakni sudut pandang pendidikan, perundungan atau bullying merusak lingkungan yang seharusnya mendukung perkembangan intelektual dan sosial peserta didik.
BACA JUGA:Anggota DPRD Babel Diduga Lakukan KDRT, Istri Lapor Polisi
Maka dirasa perlu ada sinergi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan dan budaya yang menolak segala bentuk perundungan atau bullying, demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan sehat.
Maka dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, menerapkan kebijakan yang tegas dan mengembangkan program pembinaan yang inklusif, perguruan tinggi dapat menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi semua organ di dalamnya.
Lalu, hadirnya organisasi bantuan hukum juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam bentuk kehadiran negara.
"Yaitu menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, lalu kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia," pungkasnya.
BACA JUGA:Bangka Belitung Tambah Pasokan Telur Ayam: Kestabilan Harga Terjaga
Sementara itu, Rektor Universitas Pertiba Dr Suhadi menyebutkan, apabila j belakangan ini terdapat kejadian perundungan yang mengakibatkan korban meninggal. Selain itu terdapat juga kekerasan seksual yang terjadi di beberapa kampus.
“Kita berharap generasi kedepan menjadi tulang punggung, jangan sampai kehidupan intelektual tidak di desain dengan asas kepatutan yang baik,” katanya.
Selain itu, Dr Suhadi juga berpesan, kepada para mahasiswa untuk menjaga 4 hal penting, yaitu menjaga pikiran, lisan, tangan dan langkah.
"Kita harap perguruan tinggi dapat menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi semua organ di dalamnya, sehingga tujuan dari pendidikan akan tercapai," tandasnya.