Bawaslu RI Susun Rancangan Perbawaslu untuk Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dalam "Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024" di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Rio Feisal.--

BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa mereka telah menyusun rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) terkait dengan pilkada ulang jika kotak kosong menang.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan di Jakarta, Selasa, bahwa mereka menyiapkan rancangan tersebut dengan mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh KPU. "Kami sudah menyiapkan rancangan Perbawaslu. Begitu KPU menetapkan aturan, kami akan menyesuaikan karena kami harus mengikuti pola yang ditetapkan oleh KPU," ungkapnya.

Rahmat Bagja menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan mengarahkan masyarakat untuk memilih kotak kosong dalam Pilkada 2024. 

"Kami sebagai penyelenggara tidak seharusnya memengaruhi keputusan masyarakat mengenai pilihan mereka. Itu sepenuhnya merupakan hak masyarakat," tambahnya.

BACA JUGA: Pilkada 2024, Kamarudin Muten-Khairil Anwar Usung Beltim Nyaman & Berkemajuan

BACA JUGA:Pilkada 2024, Burhanudin-Ali Reza Mahendra Usung Belitung Timur Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 10 September, disepakati bahwa jika anggaran pilkada ulang tidak mencukupi di tingkat daerah, pemerintah pusat akan mengambil alih penganggaran. 

Keputusan ini juga menyatakan bahwa pilkada ulang akan dilaksanakan pada 2025 jika kotak kosong memenangkan pemilihan melawan calon tunggal.

Komisi II DPR RI akan melanjutkan pembahasan mengenai Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon dalam rapat kerja dan RDP berikutnya. 

"Kami akan membahas draf PKPU lebih lanjut pada 27 September," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebelum menutup rapat tersebut. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan