Calon Tunggal Tidak Mengurangi Makna Demokratis Pilkada
Ilustrasi - Logo Pilkada serentak 2024 (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)--
Kita mengetahui bahwa tidak ada pemimpin di manapun yang sempurna. Setidaknya dengan munculnya calon tunggal pada pilkada tidak lantas membuat si calon jumawa dan optimistis melenggang menang dalam kompetisi pilkada, sebab masyarakat Indonesia saat ini pun semakin cerdas dalam berpolitik.
BACA JUGA:Upaya Indonesia-Afrika Wujudkan Ketahanan Pangan
Ketika seorang pemimpin memiliki rasa jumawa, sombong, dan acuh dalam mengakomodir suara rakyat, meski berstatus calon tunggal, bisa jadi tidak akan terpilih atau tidak akan semulus yang dibayangkan dalam memenangi kompetisi pilkada.
KPU juga telah mengantisipasi fenomena munculnya calon tunggal dan telah membahas skema jika kotak kosong menang dalam pertarungan Pilkada 2024 di 41 daerah.
Skema itu, yakni tidak akan ada pengundian nomor di surat suara, dan dalam surat suara yang ada, hanya gambar pasangan calon berdampingan dengan kotak kosong untuk dicoblos. Dan jika hasilnya kotak kosong yang menang, diputuskan untuk dilakukan pilkada susulan atau lanjutan yang akan dilakukan pada tahun 2025.
Skema itu dimasukkan dalam Peraturan KPU bahwa berdasarkan rekapitulasi dan penetapan, jika kotak kosong menang, maka pilkada selanjutnya tidak dilaksanakan lima tahun setelah itu, melainkan satu tahun berikutnya.
Kemudian, tahapan pilkada susulan nantinya akan dipertimbangkan kembali dan dibuatkan simulasi oleh KPU. Sementara pada pembiayaan akan dibebankan pada APBD.
BACA JUGA:Garuda Semakin Solid dan Berkembang
Artinya, banyak skema atau solusi yang sudah disiapkan pada pelaksanaan pilkada dengan lawan kotak kosong.
Karena itu, sikap pesimistis menyikapi keberadaan calon tunggal dalam pilkada sepatutnya tidak terlalu dibesar-besarkan, karena pilkada adalah bagian dari pendidikan demokrasi yang harus terus berjalan, agar bangsa ini semakin cerdas dalam berdemokrasi.
Pesta ekonomi
Upaya mempersoalkan pelaksanaan pilkada yang hanya diikuti calon tunggal karena menganggap sia-sia, sepatutnya juga perlu dipikir ulang, karena banyak sisi di luar politik yang diuntungkan dengan berjalannya pilkada.
Pilkada akan memasuki tahapan masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024, dan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November.
Kita ketahui bersama bahwa dalam pilkada ini juga ada pesta ekonomi, dimana para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapat efek untuk mengumpulkan rupiah, seperti yang dialami salah satu usaha konveksi di Surabaya.
BACA JUGA:Gudang Litium dan Ambisi Indonesia Menjadi Raja Baterai EV