Kasus Pencabulan di Belitung, Brigadir AK Sudah Dikirim ke Lapas Tanjungpandan

Tersangka kasus pencubulan Brigadir AK saat tiba di Lapas Tanjungpandan, Belitung, Jumat 13 September 2024-Ist-

BACA JUGA:Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Miliar

Tidak terima dengan kebejatan AK, keduanya menceritakan ke orang tua. Lalu, mereka melaporkan perbuatan itu ke Komisi Perlindungan Anak Bangka Belitung (Babel), hingga akhirnya AK dilaporkan ke SPKT Polres Belitung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan