KPK Siap Usut Gratifikasi Kuota Haji Khusus 2024, Kemenag Klaim Sudah Sesuai Ketentuan

Wakil Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin melakukan Sidak ke Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jakarta, Rabu 4 September 2024. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)--

Data ini, kata Anna, telah diserahkan ke Pansus Angket Haji. "Data ini jelas dan transparan. Kami sudah menyerahkan data 3.503 jemaah nol tahun kepada Pansus Angket Haji," tegas Anna.

BACA JUGA:OJK Tegaskan Semua Bank Terapkan Sistem Deteksi Rekening yang Terlibat Judi Online

BACA JUGA:Kemenparekraf Sandiaga Uno Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat hingga 10 Persen pada Akhir Oktober

Ia juga menjelaskan bahwa jemaah haji nol tahun tersebut melunasi pembayaran pada tahap pengisian sisa kuota antara Februari hingga Juni 2024, bukan pada tahap awal.

"Jadi, pernyataan Marwan Dasopang bahwa jemaah nol tahun melunasi sejak Januari itu tidak benar dan cenderung fitnah. Kami punya data lengkap mengenai tahapan pelunasan jemaah haji khusus," ujarnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan