Seleksi PPPK 2024 Tinggal Tunggu Waktu, Kemungkinan Setelah CPNS
Kepala BKPSDM Kabupaten Beltim Hendri Yani-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Penerimaan ASN jalur PPPK Kabupaten Beltim tinggal menunggu kepastian jadwal seleksi dari Kemenpan RB. Mengingat masih menyelesaikan pendaftaran CASN, berkemungkinan seleksi PPPK baru dilaksanakan setelahnya.
"Kalau PPPK terakhir Pemda Beltim kita sudah menerima persetujuan Menteri untuk pengajuan formasi. Nah saat ini kita masih menunggu jadwal BKN kapan pelaksanaan untuk seleksi PPPK tahun ini," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Beltim Hendri Yani, Jumat 6 September 2024.
"Kalau melihat jadwal yang telah dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat seleksi CPNS," sambung pria yang akrab disapa Kulok.
Menurut Kulok, formasi PPPK 2024 yang telah disetujui Kemenpan RB untuk Kabupaten Beltim berjumlah 1.358 orang. Meski begitu, Pemda Beltim, kata Kulok, berharap PPPK yang lulus nantinya mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah.
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024: Pemerintah Buka Lebih dari 1 Juta Formasi, Fokus Tenaga Honorer
BACA JUGA:7 Formasi CPNS Beltim 2024 Masih Kosong, Masa Pendaftaran Diperpanjang
"Mudah-mudahan ini juga kemampuan keuangan daerah baik, artinya tantangan buat kawan-kawan ASN Beltim kalau ingin mengangkat bersama-sama bahwa bekerja maksimal sehingga pertumbuhan daerah baik, meningkat dan mendorong kemampuan keuangan daerah," harap Kulok.
Kulok menyambung, PNS dan PPPK 2024 yang didapatkan dari hasil seleksi diharapkan sebagai sumber daya yang berkualitas. Apalagi tantangan ekonomi kedepan sangat dipengaruhi pendapatan secara nasional maupun global.
"Jangan nanti sudah diangkat tapi tidak bekerja maksimal, tentunya akan berdampak bagi pelayanan dan beresiko terevaluasi sangat mungkin," ujar Kulok.
Terkait penggunaan materai elektronik (e-meterai) yang sempat bermasalah saat dipesan di laman Peruri, Kulok menyatakan BKN sudah memberikan solusi dengan membolehkan pelamar menggunakan materai konvensional.
BACA JUGA:Pengumunan Seleksi PPPK Beltim 2024 Segera Menyusul, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Seleksi PPPK Beltim 2024 Bukan Formalitas, Honorer Jangan Anggap Enteng
"Terkait masalah e-materai dan alhamdulillah pemerintah melalui BKN telah menetapkan kebijakan e-materai boleh materai konvensional juga boleh. Kita juga prihatin kalau sampai ada yang mencoba download e-materai ternyata gagal mendapatkan apalagi sampai mengeluarkan uang hingga Rp.180 ribu," jelas Kulok.
Disinggung soal kesulitan mendapatkan e-meterai, Kulok bilang penyebabnya mungkin hampir seluruh peserta di Indonesia yang mengakses sehingga sulit mendapatkan e-meterai.