Terdakwa Martoni Cs Divonis Pekan Depan, Kejari Belitung Tetap Pada Tuntutannya

Foto: Para terdakwa kasus pengerusakan dan pembakaran aset PT Foresta saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpandan. --

"Pada sidang replik, JPU tetap kepada tuntutan. Hari ini (Kemarin, red) kita tetap kepada pledoi yang dibacakan pekan lalu, " kata pria yang akrab sapa Gugun ini. Sidang dilanjutkan Kamis 18 Januari dengan agenda putusan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan