Pemprov Babel Waspadai Lonjakan Harga Minyak Goreng Pasca Penghapusan HET 2024
Pemprov Babel Waspadai Lonjakan Harga Minyak Goreng Pasca Penghapusan HET 2024-- (Antara)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kini tengah mengawasi ketat lonjakan harga minyak goreng yang dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menghapuskan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Sugito mengungkapkan kekhawatirannya usai rapat mengenai langkah-langkah pengendalian inflasi di Pangkalpinang, Senin 26 Agustus 2024.
“Perubahan kebijakan ini yang menghilangkan HET minyak goreng perlu kita antisipasi untuk mencegah inflasi yang tidak terkendali,” ujar Pj Guberbur Babel dilansir dari Antara.
Menurut Sugito, tanpa adanya HET, harga minyak goreng curah akan bergantung pada mekanisme pasar, yang bisa menyebabkan harga melonjak dan berdampak pada ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Kesehatan, Rahasia Masak Lebih Sehat
BACA JUGA:Desa Baru Manggar Resmi Dicanangkan Jadi Desa Sadar Kerukunan di Beltim
“Minyak goreng curah saat ini tidak lagi memiliki HET, sehingga harganya akan mengikuti pasar yang kompetitif. Ini berhubungan dengan ketersediaan stok yang perlu kita perhatikan,” tambahnya.
Untuk mengatasi potensi kenaikan harga, Pemprov Babel mendorong para pelaku usaha agar meningkatkan pasokan minyak goreng untuk menjaga ketersediaan di pasar.
“Kami juga akan memastikan bahwa langkah-langkah antisipasi sudah dilakukan, misalnya untuk cabai melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, karena ada risiko kelangkaan,” jelas Sugito.
Lebih lanjut, Sugito mencatat bahwa Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan termasuk dalam sepuluh kabupaten dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IPH) tertinggi di Pulau Sumatera.
BACA JUGA:Unik! KPU Belitung Siapkan Prosesi Adat Sambut Pendaftaran Paslon Pilkada 2024
BACA JUGA:Kejati Babel Tahan 5 Orang Tersangka, Kasus 'Pisang Tumbuh Sawit'
Bangka Tengah mengalami kenaikan IPH sebesar 1,43% dengan komoditas utama seperti cabai rawit dan daging ayam ras. Sementara itu, Bangka Selatan mengalami kenaikan IPH sebesar 1,11% dengan cabai rawit dan beras sebagai komoditas utama.
Sugito menegaskan pentingnya koordinasi antara satgas pangan dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan perhitungan bulanan agar fluktuasi harga dapat dimonitor secara efektif. (ant)