Bawaslu Belitung Pantau Ketat Pendaftaran Calon Pilkada 2024, Semua Harus Sesuai Aturan!

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belitung, Heikal Fackar-- (ANTARAKasmonoApriliansyah)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Bawaslu Kabupaten Belitung tidak main-main dalam mengawasi tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung untuk Pilkada 2024. Mereka memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Selama masa pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada 2024, Bawaslu Belitung akan melakukan pengawasan melekat, atau yang kami sebut 'waskat'," ujar Heikal Fackar, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belitung, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Heikal menjelaskan bahwa Bawaslu akan selalu berada di samping KPU Belitung selama proses pendaftaran berlangsung, yaitu dari tanggal 27 hingga 29 Agustus. Mereka akan memantau setiap detail prosesnya, mulai dari prosedur hingga mekanisme pendaftaran calon.

"Kami akan memastikan semua yang dilakukan oleh KPU Belitung sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan tata cara pendaftaran yang sudah ditetapkan," tambah Heikal.

BACA JUGA:Pejuang Bravo Lima Kini Hadir di Belitung, Siap Jaga Kerukunan dan Kedamaian

BACA JUGA:Muskab PBVSI Belitung 2024, Edi Usdianto Jabat Ketua Secara Aklamasi

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa KPU RI telah mengeluarkan surat dinas terbaru yang menegaskan agar semua KPU di provinsi, kabupaten, dan kota mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendaftaran calon di Pilkada 2024.

Sebagai contoh, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk dalam kategori 10 persen perolehan suara sah untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilkada 2024.

Dengan jumlah suara sah di Belitung sebesar 110.650 suara, maka partai politik harus memiliki minimal 11.065 suara sah untuk dapat mengusung pasangan calon.

"Hal ini akan menjadi fokus pengawasan kami. Kami akan memastikan partai politik yang mengusung pasangan calon memang memenuhi syarat minimal tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Jadwal Belitong Geopark Marathon 2024 Diundur, Ini Alasannya

BACA JUGA:Alasan Dishub Belitung Lakukan Penutuhan Kapal, Sudah Koordinasi dengan PELNI

Selain itu, Bawaslu Belitung juga akan mengawasi aspek administrasi lainnya terkait pendaftaran calon, termasuk keabsahan ijazah yang digunakan saat mendaftar di KPU.

"Jika ada keraguan tentang keabsahan dokumen seperti ijazah, kami akan klarifikasi dengan pihak terkait. Misalnya, ijazah dari universitas yang sudah tidak ada atau berubah nama akan kami periksa keabsahannya," tandas Heikal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan