Beliadi Sarankan Mutasi Pejabat Pemprov Babel, Minta Tes Kesehatan Jiwa
Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi--
BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Beliadi menyarankan agar PJ Gubernur segera mutasi pejabat, guna memberikan semangat dan suasana baru dalam bekerja.
Maknya Beliadi meminta agar segera ada mutasi pejabat eselon 2 dan eselon 3 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. "Saya sarankan PJ Gubernur segera rencanakan roling jabatan eselon 2 dan 3 agar ada semangat kerja baru dan suasana baru," kata Minggu, 7 Januari 2024.
Kepada kepada PJ Gubernur Babel, Beliadi juga meminta agar melakukan tes kesahatan jiwa kepada seluruh pejabat eselon 2 dan 3. Itu sama seperti saat mereka mencalonkan diri menjadi anggota DPRD harus ada keterangan sehat jiwa.
Tes kesahatan jiwa tentu bukan tanpa alasan, karena ia melihat dengan mata kepalanya sendiri ada oknum pejabat eselon 2 dan 3 sedikit aneh. Bahkan menurutnya, ada yang sudah menunjukan tanda-tanda kurang waras.
BACA JUGA:Seminggu Jadi FO Supervisor, Dio Curi Uang Hotel di Belitung
BACA JUGA:Usaha Peternakan Ayam Tekan Inflasi di Belitung
"Tanda-tanda kurang waras dari yang bertingkah di medsos aneh-aneh, ada ditelpon dak pernah ngangkat, ada yang di WA cuma dibaca dak menjawab, ada yang kita harus marah dulu baru jawab kalau di telpon atau di WA," bebernya.
"Ada yang sudah janji ketemu ilang kabar, ini menurut saya tanda-tanda kewarasan orang yang terganggu. Maka saya meminta agar semua pejabat eselon 2 dan 3 di provinsi babel dites kembali," tambah Politisi Gerindra itu.
Kemudian Beliadi menyebutkan, hasil dari tes kejiwaan tersebut diserahkan kepada PJ Gubernur. Bila yang tidak lolos tes kesehatan jiwa bisa dipersiapkan kursi panjang, dan yang sehat-sehat bisa kita tempatkan di posisi-posisi penting di Pemprov Babel.
"Ini semua semata-mata agar Babel memiliki pejabat-pejabat yang produktif dalam melakukan tugas untuk memajukan Babel kedepan," tandas Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung Timur (Beltim) itu.