Remaja Teroris Kota Batu Merakit Bom dari Nabung Uang Jajan

Tangkapan layar Densus 88menangkap tiga orang terduga teroris di Junrejo Kota Batu. (Dimas Nur/JawaPos.com)--

BELITONGEKSPRES.COM - Remaja berusia 19 tahun berinisial HOK ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur, karena terlibat dalam tindak pidana terorisme. 

HOK diketahui telah merakit bom dengan menggunakan dana yang dikumpulkannya sendiri. Uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya digunakan untuk membeli bahan-bahan peledak.

Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, menjelaskan, "Dana untuk pembelian bahan-bahan peledak ini berasal dari tabungan HOK, yang diambil dari uang jajan yang diberikan orang tuanya."

Aswin juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada terhadap anak-anak mereka guna mencegah potensi tindakan terorisme. "Kita perlu memahami betapa besar motivasi yang bisa muncul dari seorang remaja seperti HOK, yang bahkan menabung untuk membeli bahan peledak," imbuhnya.

BACA JUGA:Berbaiat Online ke ISIS, Remaja 19 Tahun di Kota Batu Siapkan Bom Bunuh Diri

BACA JUGA:Percepatan Pembangunan IKN: Kementerian PUPR Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan

Tim Densus 88 sebelumnya menangkap HOK karena diduga merencanakan aksi bom bunuh diri di tempat ibadah. Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri mengungkapkan, "HOK berencana melakukan teror bom bunuh diri menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi."

HOK merupakan simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap HOK, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk diperiksa lebih lanjut. 

Tim Densus dan Polda Jatim melakukan penggeledahan di rumah kontrakan HOK di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

HOK dikenakan pasal-pasal terkait terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang mengubah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan