Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

Rapat Koordinasi Sentra Gakumdu Belitung yang berlangsung di Hotel BW Suite, Selasa 24 Juli 2024.--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakumdu Belitung dalam menyongsong dan menyambut pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Rapat Koordinasi Sentra Gakumdu Belitung ini berlangsung di Hotel BW Suite, Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan, pada Selasa 24 Juli 2024.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara anggota Sentra Gakkumdu Belitung dalam persiapan pelaksanaan Pilkada 2024.

“Rakor ini penting untuk memperkuat kerjasama dalam pengawasan dan penanganan tindak pidana Pilkada yang mungkin terjadi. Kami terus melakukan berbagai kegiatan untuk memastikan proses Pilkada mendatang berlangsung dengan baik,” kata Aris.

BACA JUGA:Futsal Pelajar se-Pulau Belitung Segera Bergulir, Ayo Daftarkan Tim Sekolah Kalian

BACA JUGA:PWI Belitung Targetkan Emas di Porwanas Kalsel

Aris juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan kejaksaan atas dukungan dan dedikasi mereka dalam memastikan Pemilu 2024 yang lalu berjalan lancar. “Kami menghargai kontribusi mereka dalam penanganan Pemilu melalui Sentra Gakkumdu,” tambahnya.

Kabar baik juga disampaikan bahwa Kabupaten Belitung tidak memiliki laporan atau temuan tindak pidana Pemilu pada periode sebelumnya. “Alhamdulillah, tidak ada laporan atau dugaan tindak pidana Pemilu di Kabupaten Belitung pada Pemilu 2024 lalu,” jelasnya.

Menurut Aris, tidak adanya temuan pelanggaran bukan berarti Sentra Gakkumdu Belitung tidak bekerja. Sebaliknya, hal ini berkat upaya pencegahan dan deteksi dini yang maksimal. “Terima kasih kepada Pemda Belitung yang sudah mendukung suksesnya Pemilu 2024,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pilkada Belitung 2024, DPP PKB Calonkan Pasangan Azwardy Azhar dan Sunardi

BACA JUGA:Peringatan BPBD Belitung, Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan di Musim Kemarau

Aris menekankan pentingnya tiga spektrum kolaborasi Sentra Gakkumdu yang harus dioptimalkan pada Pilkada 2024: kolaborasi internal, kolaborasi vertikal, dan kolaborasi dengan pemerintah serta lembaga terkait. 

“Hukum acara khusus dalam Pilkada mewajibkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memproses tindak pidana dengan cepat. Oleh karena itu, pemahaman yang seragam dan kolaborasi yang kuat antar anggota Sentra Gakkumdu sangat penting,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan