Pemkab Belitung Mulai Kukuhkan Anggota BPD, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 8 Tahun

Pemkab Belitung mulai mengukuhkan dan menyerahkan Keputusan Bupati terkait perpanjangan masa jabatan anggota BPD hingga 8 tahun, Senin, 22 Juli 2024--

"Hari ini ada 9 desa dan 73 anggota BPD di Kecamatan Tanjungpandan yang dikukuhkan, dan proses ini akan berlangsung hingga Jumat," kata Febri kepada wartawan.

Harapan dari DPRD Belitung

Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Sudiyanto, berpesan kepada anggota BPD untuk meningkatkan kinerjanya dan bekerja sama dengan pemerintah desa. 

BACA JUGA:Facebook Dihack Penipu Giveaway Baim Wong, Pengusaha Wanita Asal Membalong Lapor Polisi

BACA JUGA:Prestasi Siswi SMK Negeri 1 Tanjungpandan Bikin Bangga, Wakili Babel di FLS2N 2024

Ia berharap BPD dapat membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa. 

"Dengan demikian, pemerintahan desa akan menjadi lebih baik dan tidak ada lagi permasalahan hukum," tandas Sudiyanto yang juga politisi PKS Kabupaten Belitung itu.

Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan desa di Kabupaten Belitung, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa demi kesejahteraan bersama. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan