Upaya Pemerintah Memacu Ekonomi Digital Menjadi Negara Maju

Nasabah mengakses aplikasi penunda pembayaran (paylater) dalam ekosistem ekonomi digital. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom/aa.--

Berdasarkan hasil survei penetrasi internet Indonesia tahun 2024 yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet Indonesia telah mencapai 79,5 persen atau setara dengan 221,5 juta pengguna internet dari total populasi 278,7 juta jiwa.

Perkembangan tersebut tercermin dari nilai ekonomi digital Indonesia yang mencapai 77 miliar dolar AS pada 2022 dan diperkirakan akan mencapai 130 miliar dolar AS pada 2025.

BACA JUGA:Penguatan Peran BNPT dalam Mencegah Aksi Terorisme

Khusus untuk aset kripto, produk yang menjadi ikon ekosistem aset keuangan digital, telah menunjukkan perkembangan eksponensial sejak kemunculannya pada 2008.

Hingga April 2024, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp211,10 triliun dengan jumlah pelanggan terdaftar sebanyak 20,16 juta jiwa. Nilai transaksi tertinggi pernah mencapai Rp859,4 triliun pada 2021.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung perkembangan fintech dengan mengembangkan dan memperkuat ekosistem keuangan digital nasional.

Hal itu tertuang dalam Visi Indonesia Digital 2045 yang didukung oleh tiga pilar utama, yaitu pemerintahan digital, ekonomi digital, dan juga masyarakat digital yang didukung oleh fondasi utama infrastruktur digital dan ekosistem digital nasional yang kuat.

Pemerintah, OJK, dan para pemangku kepentingan juga terus meningkatkan literasi dan edukasi keuangan guna mendukung pengembangan ekonomi digital.

BACA JUGA:Arus Modal ke Pasar Keuangan Indonesia Meningkat

Pelaksanaan edukasi keuangan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat sangat diperlukan karena berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK pada 2022, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia yaitu sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2013, 2016, dan 2019 yang masing-masing hanya 21,84 persen, 29,70 persen, dan 38,03 persen.

Literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat.

Melalui literasi dan edukasi keuangan, masyarakat luas diharapkan dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan. Masyarakat harus memahami dengan benar manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan mengoptimalkan perkembangan digital dan bonus demografi dibarengi dengan sinergi antarpemangku kepentingan, penguatan infrastruktur, peningkatan daya tarik investasi dalam negeri, pengembangan SDM dan kebijakan yang kredibel, serta literasi dan edukasi keuangan, niscaya Indonesia akan mampu melakukan percepatan pengembangan ekonomi digital secara menyeluruh.

BACA JUGA:Upaya Pengembangan Terapi Sel Punca untuk Pengobatan Masa Depan

Pada gilirannya, Indonesia mampu meraih manfaat yang lebih besar dari pengembangan ekonomi digital guna mencapai visi menjadi negara maju dan makmur. (*) (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan