Upaya Pemerintah Memacu Ekonomi Digital Menjadi Negara Maju
Nasabah mengakses aplikasi penunda pembayaran (paylater) dalam ekosistem ekonomi digital. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom/aa.--
Khususnya untuk ekonomi digital, Pemerintah terus mendorong digitalisasi usaha mikro kecil menengah, mempromosikan kehadiran perusahaan rintisan (startup) teknologi baru, dan mempercepat pemanfaatan teknologi digital di sektor-sektor utama perekonomian.
BACA JUGA:Penembakan Donald Trump Jadi Alarm Demokrasi Indonesia
Inovasi merupakan suatu akselerator dalam pengembangan ekonomi digital. Untuk itu, Pemerintah intens mendorong upaya riset dan pengembangan khususnya di sektor publik maupun privat, misalnya, dengan memberikan berbagai insentif termasuk super deduction tax untuk penelitian dan pengembangan (research and development) yang diterapkan oleh Pemerintah.
Di samping itu, ekonomi digital merupakan sektor yang membutuhkan modal yang tidak kecil. Oleh sebab itu, investasi sektor ekonomi digital sangat perlu didorong, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Dalam konteks ini, Pemerintah terus berupaya untuk mengembangkan insentif yang dapat menarik lebih banyak lagi investasi pada sektor digital.
Selain itu, Pemerintah terus mengembangkan kebijakan dan regulasi yang mendorong inovasi tetapi tetap memperhatikan perlindungan konsumen dan masyarakat kita.
BACA JUGA:Menyimak Persiapan Pelaksanaan Upacara Bersejarah HUT ke-79 di IKN
Reformasi sektor keuangan dan pengembangan keuangan digital diperlukan sebagai upaya tambahan untuk mendorong penguatan regulasi di sektor keuangan.
Di dalam mewujudkan visi Indonesia maju 2045, sektor keuangan juga harus maju. Oleh karenanya, fungsi intermediasi sektor keuangan perlu diarahkan untuk menjadi sumber pembiayaan yang dalam, inovatif, efisien, stabil dan inklusif untuk mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas tersebut.
Fintech
Revolusi industri 4.0 telah membawa kemajuan teknologi digital yang signifikan termasuk munculnya teknologi keuangan digital atau financial technology (fintech).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta Inarno Djajadi, fintech telah menawarkan solusi keuangan yang inovatif yang mentransformasikan cara masyarakat mengelola keuangan mereka.
BACA JUGA:Pemberantasan Korupsi di Era Disrupsi Teknologi
Dengan memanfaatkan teknologi seperti internet, mobile computing, cloud computing, big data, block chain, dan artificial intelligence (AI), fintech mampu menghadirkan layanan keuangan yang lebih baik, lebih cepat, dan juga lebih murah.
Hal itu tentunya meningkatkan efisiensi, efektivitas dan jangkauan layanan serta menciptakan produk dan layanan keuangan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di Indonesia perkembangan fintech semakin didukung oleh meningkatnya penggunaan teknologi digital oleh masyarakat.