Bocoran Mekanisme Seleksi PPPK 2024: Pengaruh Masa Kerja dan Usia Honorer

enteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. (Nurul F/ JawaPos.com)--

Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN tidak hanya mencakup penataan bagi honorer, tetapi juga mengatur sistem gaji terbaru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, telah menyinggung mengenai nasib honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Menurutnya, seluruh honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2023 masih memiliki kesempatan yang sama pada rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. 

Hal ini karena seleksi PPPK 2024 mendatang tetap akan memprioritaskan honorer K2 dan non-K2 atau tenaga non-ASN. Selain itu, pemerintah juga memastikan akan tetap membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Bahkan, kuota untuk talenta-talenta digital dipastikan akan jauh lebih besar dibandingkan dengan seleksi PPPK 2023. Hal yang sama berlaku juga untuk para fresh graduate atau lulusan baru.

BACA JUGA:'Musuh Baru' di Gaza, Tentara Israel Tertular Jamur Mematikan

BACA JUGA:Ancaman Serius Kesehatan, WHO Desak Larang Vape di Seluruh Dunia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas juga menyatakan bahwa arah kebijakan pemenuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 masih difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar. 

Khususnya, pada bidang guru dan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan profesi sejenis. Proyeksi kebutuhan ASN tahun 2024 diarahkan untuk instansi pusat, daerah, dan lulusan sekolah kedinasan.

Azwar Anas juga menegaskan bahwa salah satu fokus pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 adalah pemerataan guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Daerah 3T yang disebutkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas merujuk pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Bahkan, guru honorer di daerah 3T akan diberikan peluang lebih besar untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Afirmasi akan diberikan kepada guru honorer yang telah mengabdi di daerah 3T, sehingga mereka dapat diakomodasi sebagai PPPK. Azwar Anas juga telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian tenaga non-ASN.

Dia menyatakan bahwa rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 ditujukan untuk 1,6 juta honorer yang masih perlu diakomodasi. Ini mencakup proyeksi sisa tenaga non-ASN, termasuk eks-Tenaga Harian Kerja (THK) K2, dan dari rekrutmen yang telah berjalan hingga tahun 2023.

Azwar Anas berharap agar dalam waktu dekat akan ada kebijakan untuk menangani penataan tenaga non-ASN. Beberapa alternatif solusi telah disampaikan oleh Menteri Anas kepada Presiden Joko Widodo.

Kebijakan rekrutmen pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak transformasi digital. Untuk rekrutmen ASN yang mengutamakan talenta-talenta digital, berfokus menciptakan nilai tambah ekonomi.

Seperti yang sudah disinggung di atas, bahwa seleksi PPPK 2024 akan menetapkan skala prioritas terhadap honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan