Bocoran Mekanisme Seleksi PPPK 2024: Pengaruh Masa Kerja dan Usia Honorer

enteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. (Nurul F/ JawaPos.com)--

Dalam Undang-Undang ASN 2023, terdapat penjelasan mengenai golongan honorer yang menjadi prioritas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pertama, honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 5 tahun dianggap sebagai prioritas. Kedua, honorer yang mendekati usia 46 tahun juga diberikan prioritas.

Meskipun seleksi PPPK 2024 nantinya akan menggunakan sistem nilai dan pemeringkatan, honorer dari golongan ini tetap menjadi prioritas untuk diangkat sebagai PPPK. Hal ini dikarenakan variabel masa kerja atau pengabdian dan usia memiliki bobot poin yang sangat tinggi dalam penilaian.

Sehingga jika kemudian poin tersebut diakumulasi, maka nantinya akan menghasilkan nilai akumulasi angka penilaian kerja. Itulah informasi bocoran seleksi PPPK 2024 dari MenPAN-RB serta masa kerja dan usia honorer yang jadi prioritas. Semoga artikel ini bermanfaat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan