Menyimak Persiapan Pelaksanaan Upacara Bersejarah HUT ke-79 di IKN
Persiapan Pelaksanaan Upacara Bersejarah HUT ke-79 di IKN--
Secara umum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan Istana Negara di Nusantara, Kalimantan Timur, dapat fungsional pada akhir Juli 2024.
BACA JUGA:Penguatan Peran BNPT dalam Mencegah Aksi Terorisme
"Kita bisa melihat bahwa Istana Negara nanti akhir Juli akan fungsional," ujar Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi.
Imam mengatakan sebagian besar ruangan di Istana Negara, terutama ruang-ruang utamanya dapat fungsional pada akhir bulan ini.
Sedangkan untuk lapangan upacara menurutnya, sudah berfungsi 100 persen dan siap digunakan untuk Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN. Lapangan tersebut memiliki kapasitas besar yang dapat menampung 8.000 orang.
Perayaan bersejarah
Perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI tahun ini akan menjadi perayaan bersejarah karena dilaksanakan di dua lokasi secara tingkat nasional.
BACA JUGA:Arus Modal ke Pasar Keuangan Indonesia Meningkat
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan acara menyambut HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai 10 Agustus mendatang dengan menghadirkan beragam kegiatan.
"Mulai tanggal 10 Agustus dan seterusnya pemda akan memfasilitasi semua yang dibutuhkan pada acara 17 Agustus," kata Heru Budi Hartono.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memberikan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan kegiatan upacara 17 Agustus.
Sebagai panitia, pihaknya menyatakan perayaan bahwa 17 Agustus di dua titik, yakni Istana Presiden di DKI Jakarta dan Istana Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah dipersiapkan.
Nantinya tata upacara militer (TUM) akan dilaksanakan di IKN dengan perkiraan pasukan mencapai 5 ribu hingga 10 ribu orang.
BACA JUGA:Upaya Pengembangan Terapi Sel Punca untuk Pengobatan Masa Depan
Heru mengatakan perayaan HUT ke-79 RI yang akan diselenggarakan di IKN akan menjadi momentum bersejarah, karena pada saat itu status ibu kota negara akan resmi pindah ke IKN, sedangkan status DKI Jakarta akan berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).