Pemberantasan Korupsi di Era Disrupsi Teknologi

Arsip. Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.--

Keempat, peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum dalam bidang teknologi dan data. Lembaga penegak hukum perlu dibekali dengan pelatihan dan pengetahuan tentang teknologi digital dan data analytics untuk memerangi korupsi di era digital.

BACA JUGA:Berbenah untuk Layanan Penerbangan Haji yang Lebih Baik

Pemberantasan korupsi di era disrupsi teknologi dan turbulensi data informasi, selain membutuhkan pendekatan inovatif yang memanfaatkan teknologi dan data, juga membutuhkan pendekatan yang komprehensif.

Oleh karena itu Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi digital serta meningkatkan kapasitas lembaga penegak hukum dalam mendeteksi dan mencegah korupsi di era digital.

Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dengan cara aktif dalam mengawasi kinerja Pemerintah.

 *) Lucky Akbar, ASN di Kementerian Keuangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan