Pemberantasan Korupsi di Era Disrupsi Teknologi

Arsip. Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.--

BACA JUGA:Arus Modal ke Pasar Keuangan Indonesia Meningkat

Korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pada 2020 diperkirakan mengakibatkan kerugian negara hingga Rp10 triliun. Kasus korupsi pengadaan alkes di era pandemi COVID-19 juga menjadi contoh bagaimana teknologi digital dan turbulensi data informasi dimanfaatkan untuk melakukan korupsi. Para pelaku memanfaatkan platform e-commerce untuk melakukan pengadaan alkes fiktif dan menggelembungkan harga.

Akibat kasus ini, penanganan pandemi COVID-19 menjadi terhambat, memicu kelangkaan alkes di beberapa rumah sakit, bahkan menimbulkan korban jiwa akibat keterlambatan penanganan pasien.

Dampak signifikan

Korupsi di era disrupsi teknologi dan turbulensi data informasi secara signifikan memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek, antara lain, menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah. Korupsi dapat menggerogoti kepercayaan publik terhadap Pemerintah dan melemahkan institusi demokrasi.

BACA JUGA:Upaya Pengembangan Terapi Sel Punca untuk Pengobatan Masa Depan

Korupsi juga dapat menghambat investasi,  pertumbuhan ekonomi, memperparah kesenjangan sosial, menyebabkan inefisiensi, dan pemborosan dalam pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan biaya hidup masyarakat serta menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif dan menghambat investasi asing.

Ada beberapa peluang pemberantasan korupsi di era digital ini, yaitu dengan penggunaan teknologi digital itu sendiri, data analytics serta teknologi blockchain.

Teknologi digital dapat digunakan untuk meningkatkan transparansi akses informasi publik, seperti pengadaan barang dan jasa, anggaran pemerintah, dan data keuangan. Sementara data analytics dapat membantu mendeteksi dan mencegah korupsi. Data analytics dapat digunakan untuk menganalisis pola transaksi keuangan, mengidentifikasi potensi korupsi, dan melacak aliran dana korup.

Adapun teknologi blockchain dapat meningkatkan integritas data. Teknologi blockchain dapat digunakan untuk mengamankan data dan meningkatkan integritas data dalam proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran pajak, dan layanan publik lainnya.

Solusi inovatif

BACA JUGA:Langkah Awal Membenahi Benang Kusut KPK

Ada beberapa solusi untuk memberantas korupsi di era digital. Pertama dengan pengembangan platform antikorupsi berbasis teknologi digital. Platform ini dapat digunakan untuk melaporkan kasus korupsi, mengakses informasi publik, dan memantau kinerja lembaga publik.

Kedua, pemanfaatan data analytics untuk mendeteksi dan mencegah korupsi. Lembaga penegak hukum perlu meningkatkan kapasitas dalam menggunakan data analytics untuk mendeteksi pola transaksi keuangan yang mencurigakan dan mencegah korupsi sebelum terjadi.

Ketiga, pengembangan sistem e-procurement yang transparan dan akuntabel. Sistem e-procurement yang transparan dan akuntabel dapat membantu mencegah korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan