Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pembobol Gudang Cat Ditangkap Satreskrim Polresta Pangkalpinang

Masen bersama rekannya Awal dan barang bukti telah diamankan oleh Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut (Ist)--

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Fathur Ilham alias Masen (24) telah diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pada Minggu, 14 Juli 2024, setelah terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian.

Masen, seorang buruh harian lepas dari Kelurahan Mangkol, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap setelah terdeteksi aksinya melalui rekaman CCTV di gudang PT Putra Babel Perkasa. 

Pencurian terjadi pada Selasa, 9 Juli 2024, di mana barang berharga seperti cat Mowilex dan Simpati Super White dicuri, menyebabkan kerugian sekitar Rp8.250.000 bagi pemilik gudang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, mengungkapkan bahwa setelah mendapat laporan, tim berhasil mengidentifikasi Masen dari rekaman CCTV di gudang cat tersebut. 

BACA JUGA:Ekonomi Babel Masih Bergantung Timah, AITI Tegas Terus Dukung IPR/WPR

BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Kebun Sawit Toboali

Dalam waktu lima hari, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku, yang diketahui bernama Fathur Ilham alias Masen, akhirnya ditemukan di Pangkalan Baru. Tim Buser Naga segera bergerak dan berhasil menangkapnya dengan bantuan Polsek setempat.

AKP Riza menjelaskan bahwa saat diinterogasi, Masen mengaku melakukan pencurian bersama temannya yang masih buron, YP. Awalnya, YP mengajak Masen untuk membongkar gudang korban. 

Mereka membawa gunting besi dalam tas gitar warna hitam dan menggunakan sepeda motor Yamaha Fazzio milik YP. Setelah tiba di gudang, YP menggunakan gunting besi untuk membuka gembok gudang dengan bantuan Masen. 

Keduanya berhasil masuk dan mencuri delapan ember cat. Setelah berhasil, mereka meminta bantuan seorang teman bernama Awal untuk menjual sebagian cat tersebut.

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Timah, Peran Rusbani 'Paling Ringan'

BACA JUGA:Lalai, RSUP Babel Rugi Rp 1,8 Miliar, Klaim BPJS Kesehatan Hangus

"Awal berhasil menjual dua ember cat dengan total Rp.1.150.000 di Desa Terak. Awal mendapat upah Rp.50.000 dari penjualan tersebut, sementara sisanya diberikan kepada YP," jelas AKP Riza.

Selain itu, pelaku YP dan Masen terlibat dalam serangkaian kejahatan di beberapa lokasi. Mereka mencuri beberapa barang termasuk handphone Vivo dan Oppo di Perumahan Mangkol Kabupaten Bangka Tengah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan