Hendrya Sylpana

Bawaslu Beltim Sosialisasikan Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Ciptakan Demokrasi Berkelas

Bawaslu Beltim sosialisasikan pengawasan Pilkada Serentak di waterboom Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Rabu 3 Juli 2024--

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Dalam rangka penyebarluasan informasi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Beltim menggelar sosialisasi pengawasan dengan tema "Mengawasi Dengan Tuntas, Ciptakan Demokrasi Berkelas". Sosialisasi berlangsung di waterboom Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Rabu 3 Juli 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M Osykar yang hadir pada kegiatan tersebut mengajak semua pihak ikut serta melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada 2024. Ia beralasan, Pemilu dan Pilkada diselenggarakan oleh penyelenggara guna menjaga demokrasi.

"Tentunya ini sangat penting bagi kita untuk memilih pemimpin di daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati. Inilah proses yang benar sesuai Undang-Undang yang membolehkan kita mengganti pemimpin," ujar Osykar.

Saat ini, tahapan Pilkada sedang berlangsung pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pantarlih. Karena itu, Osykar memastikan semua orang yang sudah berhak memilih agar masuk dalam daftar pemilih.

BACA JUGA:Bupati Beltim Dukung Penuh Kejurprov Drumband Senior 2024

BACA JUGA:Pastikan Keamanan Pangan, Desa di Beltim Kini Bisa Lakukan Tes Secara Mandiri

"Saat ini sedang dalam proses Coklit, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya yang dijamin oleh Undang-Undang. Selain mengawal kami ada tugas kewenangan melakukan pencegahan pelanggaran," sebut Osykar.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Beltim Ihsan Jaya menegaskan jajaran pengawas dalam tahapan coklit akan memastikan prosedur dipenuhi oleh pantarlih. Bawaslu juga melakukan pemetaan data pemilih, salah satunya dengan uji petik. 

"Uji petik terhadap baik itu proses coklitnya maupun terhadap pelaksanaan coklit itu sendiri. Mulai dari perlengkapan kemudian benar apa tidak mendatangi warga," ujar Ihsan.

Dikatakan Ihsan, selama tahapan coklit yang sudah berlangsung, Bawaslu Beltim menemukan kesalahan prosedur yakni pemilik KK di coklit tetapi tidak ketemu dengan orang yang langsung artinya dicoklit melalui orang lain. 

BACA JUGA:Aplikasi Srikandi Pemkab Beltim Tak Bisa Digunakan, Dampak Serangan di PDN

BACA JUGA:Pilkada Beltim 2024, PPP Rekomendasikan Paslon Afa dan Khairil

"Kami telah memberikan saran perbaikan kepada KPU, dan alhamdulillah, mereka langsung bertindak sejak hari dan waktu kami mengirimkan surat tersebut," sebut Ihsan.

Mengingat pentingnya pelaksanaan Pilkada, Ihsan berpesan dan mengajak masyarakat agar supaya berperan aktif. Ia berharap agar setidaknya masyarakat peduli untuk memastikan nama mereka masuk daftar pemilih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan