Pemprov Babel Raih WTP ke-7 Berturut dari BPK RI
Penjabat Gubernur Babel Sfarizal ZA usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babe, Senin 1 Juli 2024 (ANTARA/HO-Diskominfo Babel)--
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan tahun 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Safrizal ZA, menyampaikan pencapaian predikat WTP tersebut usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang pada Senin, 1 Juli 2024.
"Ini merupakan capaian predikat WTP ketujuh yang diraih Pemprov Babel secara berturut-turut," kata Pj Gubernur Babel Safrizal ZA seperti dilansir dari Antara.
Pada kesempatan itu, Safrizal mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas audit yang telah dilaksanakan terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Kasus Korupsi Timah, Kemana Tersangka Hendry Lie?
BACA JUGA:Peringatan Keras dari Bupati Bangka Tengah, Awas Bahaya Judi Online
"Pertanggungjawaban keuangan ini merupakan upaya konkrit dan niat baik pemerintah provinsi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip keadilan dan kepatutan dalam pengalokasian anggaran daerah secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Pj Gubernur Babel berharap agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta jajarannya dapat mempertahankan predikat ini di masa mendatang.
"Saya berharap seluruh OPD dan jajaran dapat mempertahankan prestasi ini di masa yang akan datang," ujar Pj Gubernur Babel, seraya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Babel atas kerjasama yang terjalin.
BACA JUGA:Reuni 25 Tahun Perak: SMANSA Tanjungpandan Merajut Kenangan, Menguatkan Silaturahmi
BACA JUGA:Penerbitan Sertifikat Tanah Analog Dihentikan, BPN Babel Fokus Beralih ke Sertifikat Elektronik
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada ketua, para wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD Babel atas kerja sama yang telah terjalin, baik melalui fraksi, komisi, maupun panitia khusus.
Dalam hal ini, bagi mereka semua telah memberikan rekomendasi pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Pemprov Babel tahun anggaran 2023.