Penyelundupan Timah Ilegal Tamparan Keras Dishub Belitung, Ramansyah: yang Berhak Memeriksa Polisi

Dishub Belitung kembali melaksanakan rapat dalam rangka meningkatkan sinergi pengawasan terhadap angkutan di pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kamis 27 Juni 2024--

Ramansyah menegaskan, pihaknya tidak akan saling mencari kambing hitam dalam kejadian lolosnya pengiriman pasir timah diduga ilegal dari pelabuhan Tanjung Ru tersebut.

Melainkan, pihaknya akan meningkatkan kembali sinergi pengawasan antara pihak pemangku kepentingan di Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantunga, Kecamatan Badau.

BACA JUGA:Pionir Bentuk CSIRT di Babel, Pemkab Belitung Komitmen untuk Lawan Kejahatan Siber

BACA JUGA:Batasan Air Zamzam untuk Jemaah Haji Belitung 2024, Cuma Segini yang Diizinkan

"Yang mirisnya ketangkap di Pelabuhan Sadai, maka di Belitung abai, kalau barang dari sana (Pelabuhan Sadai) ditangkap di sini (pelabuhan Tanjung Ru) okelah, ini barang dari sini ditangkap di sana," tukasnya. 

Kata Ramansyah, hal ini menjadi tamparan keras bagi Dishub. Maka dari itulah mereka akan meningkatkan sinergi pengawasan di pelabuhan Tanjung Ru, salah satunya adalah menggelar razia gabungan. 

"Petugas piket anak buah di lapangan akan lebih ketat, walaupun kami (Dishub Kabupaten Belitung) kekurangan SDM hanya ada lima orang," sebut Ramansyah.

Selain kekurangan SDM, Dishub Belitung juga tidak memiliki prasarana pengawasan dalam bentuk portal. Kemudian uga tidak adanya jembatan timbang, guna melakukan pengawasan terhadap muatan yang berlebihan.

BACA JUGA:Pemdes Air Saga Dorong Pola Asuh Anak Remaja di Era Digital

BACA JUGA:Koper dan Air Zamzam Jemaah Belitung Bisa Diambil di Kemenag

Tentu, jika muatan lebih tersebut patut dicurigai mengenai barang muatannya. Lalu, Dishub juga harus memastikan truk yang masuk itu telah uji KIR, dan perlu peran aktif Aparat Penegak Hukum (APH).

"Jadi yang berhak memeriksa dan membongkar itu kepolisian, dan kita BPTD hanya memastikan truk yang masuk ke kapal itu aman dan memastikan kapal layak berlayar," jelasnya.

Kemudian ia berharap, aktivitas penindakan nanti bisa segera dilaksanakan kedepan. Oleh karena itu, ada masukan dalam rapat itu agar masalah ini segera dibahas tingkat kabupaten.

Dengan demikian, ada rapat yang lebih besar lagi, misalnya penanganan konflik sosial. Di sisi lain mereka ingin aktivitas pelabuhan tetap berjalan karena itu menyangkut aktivitas ekonomi.

Namun pengawasan dan pemeriksaan tentunya harus lebih ketat lagi. Jadi kita sinergitas, misalnya razia gabungan, sebab jika menunggu rapat pimpinan masih menunggu waktu," tandas Ramansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan