Mahasiswa di Pangkalpinang Banyak Terjerat Judi Online

Ilustrasi: Mahasiswa di Pangkalpinang Banyak Terjerat Judi Online--

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Mahasiswa di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ternyata banyak yang terjerat dan menjadi korban praktik judi online (daring).

Fadillah Sabri, Rektor Universitas Muhammadiyah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini yang dapat mengancam masa depan generasi muda Kota Pangkalpinang.

"Kami sangat prihatin dengan maraknya judi dan game online yang saat ini (banyak melibatkan mahasiswa)," ujar Fadillah Sabri di Pangkalpinang, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Ia menyatakan bahwa banyak mahasiswa Bangka Belitung, terutama di Kota Pangkalpinang, yang terlibat dalam kegiatan judi dan game online, yang pada akhirnya mengganggu proses perkuliahan.

BACA JUGA:8 WNA di Babel Dideportasi Karena Pelanggaran Izin Tinggal

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 4 dari Babel Tiba di Tanah Air, Satu Masih Dirawat di Jeddah

"Saya memiliki data terkait hal ini, dan bahkan istri saya sedang melakukan penelitian mengenai judi online di Kota Pangkalpinang," tambah Fadillah Sabri.

Fadillah Sabri mengungkapkan bahwa indikasi mahasiswa terlibat dalam judi online antara lain terlihat dari kurangnya motivasi untuk kuliah, kesulitan menyelesaikan skripsi, dan masalah lainnya.

Menurutnya, seperti seorang anak temannya yang terjerat dalam judi online dan menghabiskan uangnya, serta tidak menyelesaikan kuliahnya.

"Mohon maaf, ada anak teman saya yang ketagihan judi online ini. Di mana uang tuanya habis dan kuliahnya juga tidak selesai," kata Fadillah Sabri.

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Kota Pangkalpinang Nekat Jual Sabu, Ekonomi Sulit dan Kecanduan

BACA JUGA:HNSI Minta Nelayan Bangka Waspada Cuaca Buruk Mengintai

Kata dia, meskipun taruhan dalam judi online hanya sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000, permainan tersebut bisa menimbulkan kecanduan dan membahayakan kesehatan mental generasi muda.

"Saya berharap pemerintah dan aparat keamanan mengambil tindakan tegas dalam memberantas perjudian dan permainan online ini, karena hal tersebut dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa," tandasnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan