Polda Metro Jaya Gabungkan Kasus Video Asusila Ibu Kandung dan Anak dari Dua Lokasi Berbeda

Ilustrasi video asusila. (Antara)--

BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya sedang menghadapi dua kasus pembuatan video asusila oleh ibu kandung di Tangerang Selatan dan Kota Bekasi. Meskipun berbeda lokasi, kedua kasus ini ditangani oleh direktorat yang berbeda di kepolisian.

Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi penanganan, Polda Metro Jaya berencana untuk menggabungkan kedua kasus ini. 

"Sementara ini, kami akan mengevaluasi kedua perkara ini untuk mencari kesamaan dan irisan di antara keduanya," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Rabu, 26 Juni.

Kedua kasus tersebut melibatkan kegiatan yang serupa, di mana kedua ibu kandung yang terlibat dipengaruhi oleh pemilik akun Facebook yang sama untuk melakukan tindakan tidak senonoh dengan anak mereka. Saat ini, Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya masih aktif melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku-pelaku terkait.

BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Gencar Razia Handphone Anggota untuk Cegah Keterlibatan dalam Judi Online

BACA JUGA:Polri Didorong Masifkan Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber dan Judi Online

"Saat ini, tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang aktif melakukan pelacakan terhadap semua pelaku yang diduga terlibat," jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Sebelumnya, viral aksi cabul yang dilakukan seorang ibu kandung kepada anaknya yang berusia 4 tahun. Ibu muda itu membuat sebuah video yang mempertontonkan aksi asusila kepada anaknya sendiri.

Dalam video terlihat pelaku menelanjangi anaknya. Dia lalu mengisap kemaluan anaknya. Dalam video sempat terdengar jika anak tersebut memanggil perempuan di depannya dengan panggilan 'mama'.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, mengonfirmasi kebenaran kasus ini. Pelaku yang berinisial R, berusia 22 tahun, telah diamankan oleh petugas.

BACA JUGA:Kejari Jaksel Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang, Uangnya untuk Restitusi David Ozora

BACA JUGA:Virgoun Minta Maaf Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

"Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," kata Agil kepada wartawan pada Senin, 3 Juni.

Pembuatan video asusila ini diduga dilakukan di sebuah kontrakan di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari warganet.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan