Tokoh Wanita Muncul di Skandal Korupsi Timah, NWC Spill Sosok Penting

Ketua Nasional Corruption Watch (NWC), Hanifa Sutrisna--

BELITONGEKSPRES.COM - Sejumlah nama besar seperti 4 jenderal dengan inisial B dan 9 artis telah mencuat dalam skandal korupsi timah tanpa menjadi saksi atau tersangka. 

Kini, sorotan jatuh pada satu figur baru Wanita dengan inisial MK atau MT, yang terlibat dalam skandal korupsi timah di Bangka Belitung (Babel) dari tahun 2015 hingga 2022.

Hanifa Sutrisna, Ketua Nasional Corruption Watch (NWC), mengungkapkan bahwa sosok Wanita MK atau MT menjadi perhatian karena belum pernah disebutkan atau dipanggil terkait kasus ini sebelumnya. 

Kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun masih terus berlanjut. Kejagung telah menyerahkan 10 tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kecuali Harvey Moeis dan Helena Lim.

BACA JUGA:Waduh! Merek Kerupuk Khas Babel Diklaim Daerah Lain

BACA JUGA:Rio Setiady Soroti PPDB 2024 di Pangkalpinang, Jangan Hanya Fokus Pada 1 Sekolah

Iskandar Sitorus, Sekretaris Pimpinan Indonesia Audit Watch (IAW), juga ikut mengamati kasus ini dan menyebut salah satu inisial yang diduga terlibat dalam kasus korupsi timah ini.

Dalam video singkatnya, Hanifa Sutrisna, selaku Ketua Nasional Corruption Watch, mengungkapkan bahwa ada satu nama yang sampai saat ini tidak pernah disebut atau dipanggil.

NCW juga membocorkan sosok penting dalam kasus korupsi timah, mengidentifikasi sosok tersebut sebagai pemegang saham di beberapa perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut, namun belum pernah dipanggil.

“Ada satu nama sebagai penerima manfaat atau pemegang saham di beberapa perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi timah," jelas Hanifa Sutrisna.

BACA JUGA:Mega Korupsi Timah, Apakah Harvey Moeis Sebagai Tersangka Utama

BACA JUGA: Sidang Penghalangan Penyidikan Korupsi Timah, Penyidik Temukan Dokumen Tersembunyi Adik Bos Aon

Hanifa menyatakan bahwa sosok Wanita dengan inisial MK atau MT belum pernah dipanggil sebagai saksi. 

Wanita itu juga merupakan pemegang saham dan penerima manfaat dari transaksi ilegal yang dilakukan oleh perusahaan terlibat dalam kasus korupsi timah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan