DPR Sebut Ada Oknum di Kominfo yang Diduga Melindungi Situs-situs Judi Online
Editor: Erry Frayudi
|
Rabu , 19 Jun 2024 - 11:21
Ilustrasi judi online./ISQ Espana--
"Karena kasus judi online ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa, rekening yang terindikasi terkait judi online, selain diblokir, juga harus dipublikasikan di media atau oleh aparat penegak hukum," tutup Santoso.
Dengan langkah-langkah tegas dan kerja sama yang solid, diharapkan pemberantasan judi online bisa dilaksanakan dengan efektif, melindungi masyarakat dari bahaya dan dampak negatifnya.