Regulasi yang Tepat untuk Koperasi yang Kuat di Indonesia

Seorang warga melintas di depan logo Koperasi Indonesia yang dibuat dari rengginang (makanan tradisional dari beras ketan) di dinding Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/8). Pembuatan logo yang memiliki lebar 10 meter dan panjang 12 meter ter--

Keterbatasan kegiatan usaha koperasi yang masih dibatasi berdasarkan jenisnya, sehingga memasung kreativitas dan menghambat pengembangan usaha koperasi.

Selain itu, belum ada pengaturan koperasi sekunder dan apex. Belum ada pengaturan yang jelas mengenai koperasi sekunder dan apex koperasi serta ekosistem untuk memenuhi kebutuhan anggota dan inovasi bisnis.

Perlindungan koperasi hingga kini belum memadai, seperti penetapan bidang usaha khusus dan wilayah operasi, dinilai belum memadai.

Regulasi transformasi digital yang masih parsial, sehingga diperlukan regulasi utuh yang mengatur transformasi digital pada koperasi. Selama ini koperasi hanya diatur secara parsial dalam beberapa regulasi.

BACA JUGA:Tapera, Antara Niat Baik dan Beban

Untuk menjamin keberlangsungan usaha koperasi, diperlukan pembaruan regulasi perkoperasian secara holistik dan komprehensif yang mencakup perlindungan, pengawasan, kegiatan usaha, dan transformasi digital koperasi.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi koperasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah integrasi antara koperasi sektor keuangan dengan koperasi produksi, seperti sektor pertanian dan peternakan. Integrasi ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional koperasi serta untuk memperkuat daya saing koperasi di pasar.

Sementara itu, tantangan yang dihadapi koperasi, saat ini, antara lain, koperasi sektor keuangan dan koperasi produksi memiliki struktur dan manajemen yang berbeda, sehingga integrasi memerlukan penyesuaian yang signifikan dalam tata kelola dan operasional.

Saat ini, banyak koperasi yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya, baik dari segi modal, teknologi, maupun sumber daya manusia yang terampil. Hal ini menghambat kemampuan mereka untuk melakukan integrasi yang efektif.

Pada saat bersamaan, regulasi yang ada belum sepenuhnya mendukung integrasi antara koperasi sektor keuangan dan koperasi produksi. Karena itu diperlukan regulasi yang lebih fleksibel dan mendukung kolaborasi antarkoperasi.

BACA JUGA:Harapan Generasi Z Memiliki Rumah Lewat Tapera

Digitalisasi dan penggunaan teknologi informasi merupakan tantangan lain yang dihadapi koperasi.

Transformasi digital dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan daya saing koperasi, namun tantangan lain yang masih dihadapi, meliputi; banyak koperasi, terutama yang berada di daerah terpencil, menghadapi keterbatasan infrastruktur teknologi, seperti akses internet yang terbatas dan perangkat keras yang tidak memadai.

Tingkat literasi digital di kalangan pengurus dan anggota koperasi masih rendah, sehingga menghambat adopsi teknologi informasi dan digitalisasi dalam operasional koperasi. Implementasi teknologi informasi dan digitalisasi memerlukan investasi yang signifikan, yang seringkali menjadi beban bagi koperasi yang memiliki keterbatasan modal.

Gerakan koperasi berharap agar pemerintahan baru nantinya di bawah Pemerintahan Prabowo Subiyanto dengan Gibran Rakabuming Raka menjadikan koperasi sebagai prioritas dalam pembangunan nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan