Memahami Skema Penghitungan Iuran BPJS Kesehatan dengan KRIS
Editor: Erry Frayudi
|
Senin , 03 Jun 2024 - 21:10
BPJS Kesehatan tegaskan KRIS tidak menghapus sistem kelas-disway.id/cahyono---
BACA JUGA:SIM Indonesia Berlaku di Negara-negara Ini Mulai Tahun Depan
Penghitungan jangka panjang perlu dilakukan oleh ahli aktuaris yang berpengalaman, dan Irsan memastikan bahwa pelayanan yang diterima pasien akan tetap sama tanpa diskriminasi, seperti yang ditegaskan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Yuli Astuti Saripawan.